PENDAHULUAN
I.
TEORI MARXIST
Berangkat dari pemahaman awal dan mendasar dari
teori-teori Marxist, bahwa dalam sejarahnya manusia ini adalah sejarah
pertentangan kelas. Hal ini disebabkan oleh pada awalnya manusia harus memenuhi
kebutuhan dasarnya yaitu makanan, pakaian dan tempat tinggal. Kebutuhan
mendasar ini sudah ada sejak manusia hidup di dunia ini dan sadar akan
kebutuhan mendasarnya. Dalam teori marx dalam Materialisme Historisnya sejarah
peradaban manusia dari masyarakat Komunal primitif, feodalisme sampai
kapitalisme. Dan berangkat dari sejarah tersebut marx memahami bahwa sejarah
tersebut akan berputar kembali prinsip-prinsipnya sesuai dengan cita-cita
utopis kaum sosialisme yaitu terwujudnya masyarakat tanpa kelas yaitu
masyarakat komunalistik itu sendiri.
Melihat teori awal marx tersebut kita bisa mengambil
sedikit dari teori yang dikemukakannya yaitu tentang sejarah pertentangn kelas
atau konflik yang terjadi sepanjang peradaban manusia. Untuk memenuhi kebutuhan
mendasar manusia itu maka manusia harus melakukan kerja-kerja produktif. Dalam
proses kinerja produksi ini manusia mengembangkan cara-cara atau metodenya.
Manusia sesuai dengan berkembangan pemikirannya atau sesuai yang dikemukakan
Darwin pemikiran manusia berkembang karena kerja-kerja yang dilakukannya maka
manusia menciptakan alat-alat untuk mempermudah proses produksinya yang tujuan
utamanya adalah untuk memenuhi kebutuhan mendasarnya tadi.
Masyarakat berkelas muncul pertama kali ketika
kekuatan-kekuatan produksi (alat-alat kerja dan tenaga kerja) berkembang hingga
menghasilkan produksi berlebih. Kelebihan produksi inilah yang pertama kali
menjadi awal untuk kelompok lain untuk mengambil kelebihan produksi yang ada.
Dalam setiap masyarakat berkelas yang ada selalu didapati adanya pengambilan/perampasan
atas hasil produksi. Perampasan atas hasil produksi inilah yang kemudian sering
dinamakan dengan penghisapan.
Pada masa komunalistik alat-alat produksi ini masih
dimiliki secara bersama. Posisi dan hubungan mereka atas alat-alat produksi
adalah sama. Semua orang bekerja dan hasil produksinya dibagi secara adil
diantara mereka. Karena alat produksi masih primitif hasil produksinya pun
belum berlebihan diatas dari yang dibutuhkan oleh masyarakat. Sehingga tidak
ada basis/alasan orang/kelompok untuk menguasai hasil kerja orang lain.
Sementara dalam masa feodalisme (berasal dari kata feodum yang berarti tanah) dimana
terdapat dua kelas utama yaitu tuan feodal (bangsawan pemilik tanah) dengan
kaum tani hamba atau petani yang pembayar upeti. Produksi utama yang dihasilkan
didapatkan dari mengolah tanah. Tanah beserta alat-alat kerjanya dikuasai oleh
tuan feodal atau bangsawan pemilik tanah. Kaum Tani hambalah yang mengerjakan
proses produksi. Ia harus menyerahkan (memberikan upeti) sebagian besar dari
hasil produksinya kepada tuan feodal atau para bangsawan pemilik tanah.
Begitu pula halnya dalam sistem kapitalisme yang menghasilkan dua
kelas utama yaitu kelas kapitalis dan kelas buruh. Proses kegiatan produksi
utamanya adalah ditujukan bukan untuk sesuai dengan kebutuhan manusia,
melainkan untuk menghasilkan barang–barang dagangan untuk dijual ke pasar,
untuk mendapatkan keuntungan yang menjadi milik kapitalis. Keuntungan yang
didapat ini kemudian dipergunakan untuk melipatgandakan modalnya. Keuntungan
yang didapatkan dari hasil kerja buruh ini, dirampas dan menjadi milik
kapitalis. Buruh berbeda dengan budak atau tani hamba. Buruh, adalah manusia
bebas. Ia bukan miliknya kapitalis. Tetapi 7 jam kerja sehari atau lebih dalam
hidupnya menjadi milik kapitalis yang membeli tenaga kerjanya. Buruh juga bebas
menjual tenaga kerjanya kepada kapitalis manapun dan kapanpun ia mau. Ia dapat
keluar dari kapitalis yang satu ke kapitalis yang lain. Tetapi akibat sumber
satu-satunya agar ia dapat hidup hanya menjual tenaga kerjanya untuk upah, maka
ia tidak dapat pergi meninggalkan seluruh kelas kapitalis. Artinya buruh diikat, dibelenggu, diperbudak oleh
seluruh kapitalis, oleh sistem kekuasaan modal.
Dari paparan ini kita bisa melihat bahwa teori marx
dalam studi kasus konflik menyatakan pertentangan atau konflik antar kelas
terjadi karena perebutan alat produksi dan nilai lebih atau surplus value
karena terjadinya penghisapan yang dilakukan oleh kaum kapitalis terhadap buruh
sebagai manusia bebas.
II.
TEORI POST-MARXIST
Sepanjang berjalanya teori-teori Marxist ini
dipahami dan digunakan untuk malukan perubahan-perubahan dalam bentuk-bentuk
perlawan-perlawan yang dilakukan oleh kelas proletar terhadap kelas borjuasi untuk merebut alat produksi dan nilai lebih
tadi sampai pada tindakan merebutkan kekuasaan Negara yang tidak hanya alat
produksi saja. Keberhasilan para pemikir-pemikir teori marxis dalam
mempraktekan jalannya teori ini membuahkan hasi dibeberapa Negara seperti
Negara-negara eropa timur dan amerika latin yaitu uni soviet, Jerman timur,
Kuba, dan lain-lain.
Di sela-sela perjalan sejarah itu pula muncul
kritikan-kritikan yang bersifat dekonstruktif, otokritik dan sampai pada
tingkatan merivisi teori-teori marx oleh para pemikirnya.
Hal ini disebabkan seperti yang dikatakan di dalam
bukunya dua orang pemikir teori marx pada awalnya, yaitu Ernesto Laclau dan
Chantal Moufe dalam bukunya Hegemoni dan Strategi Sosialis. Bahwa pemikiran
sayap-kiri atau Marxist saat ini tengah berada dipersimpagan jalan.
Kebenaran-kebenaran yang tampak jelas dengan sendirinya di masa lalu seperti
misalnya bentuk-bentuk analisis dan kalkulasi politik yang klasik,
kekuatan-kekuatan alamiah dalam berkonflik, makna sejati dari perjuangan dan
cita-cita kaum kiri, tengah menghadapi tantangan yang serius sebagai akibat
dari terjadinya serangkaian mutasi historis yang menggoyahkan fondasi dari
kebenaran-kebenaran itu. Beberapa mutasi itu ada kaitannya dengan
kegagalan-kegagalan dan kekecewaan-kekecewaan: mulai dari kudeta Budapest
sampai Praha dan Polandia, mulai dari Kabul sampai dengan serangkaian
kemenangan komunis di Vietnam dan Kamboja. Dalam konteks ini muncul tanda tanya
yang semakin besar dan semakin terfokus arahnya pada keseluruhan cara memahami
sosialisme dan jalan yang harus ditempuh olehnya. Hal inilah yang mendorong
munculnya kembali pemikiran kritis-pemikiran kritis yang bersifat menggerogoti
namun memang tak bisa dielakkan terhadap basis teoritis dan polirik yang
menjadi fondasi dari bangunan horizon intelektual kiri yang tradisional.
Selain itu
ada hal yang lain lagi. Serangkaian fenomena baru yang merupakan dasar
terjadinya mutasi itu, juga munculkan desakan yang semakin kuat untuk melakukan
penilaian ulanh secara teoritis. Fenomena baru itu seperti misalnya gerakan
feminisme baru, gerakan-gerakan protes yang bersifat etnik, nasional dan
minoritas gender, perjuangan ekologi anti-sistem yang dilakukan oleh
lapis-lapis masyarakat yang termarjinalkan, gerakan anti senjata nuklir,
bentuk-bentuk ganjil dari perjuangan sosial di Negara-negara periferi
kapitalis. Fenomena-fenomena baru itu mengimplikasikan terjadinya gerak
perluasan konflik sosial ke wilayah yang semakin luas sehingga menciptakan
potensi, namun hanya sebatas potensi, bagi terciptanya sebuah gerak kemajuan
kea rah masyarakat-masyarakat yang semakin lebih bebas, demokratis dan
egalitarian.
Pada saat ini kedua tokoh ini mengatakan, segenap
konsepsi sosialisme tengah mengalami krisis. Konsepsi itu sendiri didasarkan
pada penetapan posisi sentral secara ontologism kepada kelas buruh, kepada
peran Revolusi – disini, Revolusi dengan menggunakan huruf ‘r’ besar karena
merupakan momentum fundamental bagi proses transisi dari satu tip eke tipe
masyarakat lainnya-, dan kepada prospek terciptanya kehendak kolektif yang
sangat utuh dan homogeny di masa depan sehingga akan menjadi momen-momen yang
bersifat politik sebagai momen-momen tak bermakna.
Dari paparan ini saya bisa mengambil kesimpulan
bahwa menurut Laclau dan Moufe konflik terjadi bukan hanya antara kelas Bojuasi
dan proletar atau bukan hanya karena perebutan alat-alat produksi dan surplus
value. Akan tetapi ada juga lahirnya konflik-konflik yang bersifat particular
yang disebabkan oleh keberlanjutan kompleksitas kapitalisme itu sendiri.
Munculnya konflik-konflik yang berangkat dari wacana particular ini tidak bisa
dipungkiri realitasnya. Seperti analisis Laclau dan Moufe munculnya
gerakan-gerakan feminism, ekologi, anti nuklir dan lain-lain.
Dalam hal ini Laclau dan Moufe ingin mengatakan
bahwa tidak semua konflik yang terjadi di dunia hanya dapat di analisis
menggunakan teori Marxist berdasarkan surplus value, akan tetapi wacana-wacana
yang bersifat particular yang disebabkan oleh penghisapan kapitalisme yang
berkenlanjutan ini pun terjadi di dunia realita.
Saya juga melihat L&M melihat bagaimana
menemukan formula yang lebihn realistis untuk mencapai cita-cita perjuangan
dalam melawan kapitalisme yang berkenlajutan. Cita-cita utopis kaum Marxist
ortodoks sampai saat ini belum bisa diwujudkan akantetapi lebih banyak memakan
korban penindasan-penindasan baru terhadap kebebesan seperti yang terjadi di
Negara-Negara sosialisme dulu seperti contoh Uni Soviet dan Jerman Timur.
Dalam teori gerakan sosialnya juga L&M bahwa
yang menjadi agen sosial change bukan hanya kaum buruh satu-satunya. Akan
tetapi kaum buruh adalah salah satu bagian dari agen tersebut. Dia melihat
seperti yang terjadi ketika Revolusi yang menumbangkan Raja Tsar di Jerman,
disan kaum buruk mempunyai isu particular yaitu untuk merebutt dan mendapatkan
surplus value, di kelompok lain juga mungkin ada seperti kelompok-kelompok
akademisi yang tersadarkan menuntut kebebesan dari belenggu opresif tindakan
raja Tsar.
Dalam logikanya L&M mengatakan agen-agen sosial
lainya seperti feminism, ekologi anti-sistem, anti Nuklir dan termasuk kaum
buruh sendiri harus menemukan yang namnya chain of equivalence atau tali
kesetaraan untuk menyambungkan perjuangan tersebut dalam melawan musuh bersama
yaitu kapitalisme yang berkelantutan itu sendiri. Artinnya wacana-wacana
particular itu harus bisa di angkat menjadi menimjam istila Habermas yaitu
collective discourse atau wacana bersama.
ANALISIS
Memang Benar apa yang diakatakan oleh L&M untuk
menjawab tantang konflik yang diciptakan oleh kapitalisme berkelanjutan bukan
hanya berasaskan anatara kaum buruh dan borjuasi dalam memperebutkan surplus
value. Akan tetapi saya melihat L&M menitiktekankan pada perjuangan yang
lebih luas yaitu identitas ras, gender dan budaya. Dalam hal ini dibuktikan
dengan analisis realitisnya munculnya kelompok-kelompok feminism yang bertujuan
juga melawan kapitalisme yang berkelanjutan dengan metode mereka sendiri. Saya
melihat bagaimana L&M menggunakan juga teori hegemoni Gramsci dalam
menganalisis dan memformilasikan bentuk analisis dalam penyelesaian atau strategi
baru untuk menghegemoni wacana yang ada dalam melawan kapitalisme yang
berkelanjutan.
Akan tetapi meminjam teori marx dalam Materialisme
Dialektika Historis. Ada yang namanya kontradiksi pokok. Kita harus melihat
dalam menganalisis sebuah konflik apakah konflik yang abadi itu atau konflik
yang paling mendasar itu memang disebabkan hanya karena permasalahan identitas
ras, gender dan kebudayaan saja. Marx menganalisis jauh dari sejarah manusia
pada zaman komunalistik primitive sampai sekarang ini. Bahwa ternyata
kontradiksi pokok atau persoalan mendasar manusia dan masyarakat adalah
bagaimana mereka memenuhi kebutuhan dasar mereka. Hari ini hak-hak dasar
manusia baik secara sadar ataupun tidak telah dirampas atau dieksploitasi oleh
kelas borjuasi yang pada akhirnya menciptakan konflik dalam memperubtkan
surplus value. Persoalan indetitas seperti ras, budaya, gender bahkan agama
merupakan ekses dari permasalahan mendasar tersebut.
Tanpa bermaksud untuk menjadi Marxist ortodks, saya
coba memberikan analisis fenomena-fenomena konflik kotemporer.
Isu-isu agama yang sering sekarang ini diwacanakan
menjadi isu Terorisme seperti yang terjadi di Indonesia, Timur Tengah dan
Amerikan. Kalau kita melihat wacana hari agama Islam yang pemeluknya hari ini
menjadi label terhadap segala aktivitas terorisme yang terjadi di dunia ini.
Kepemilikan senjata pemusnah missal yang di isukan dimiliki oleh Saddam Husein
menjadi alibi bagi Amerika untuk menyerang Negara Irak dan memusnahkan ribuan
rumah dan penduduknya. Padahal kalau kita analisis lebih mendalam bahwa
ternyata amerika hanya memiliki kepentingan untuk ladang minyak yang ada
disana.
Konflik antara Israel dan Palestina. Israel sebagai
bangsa yang menguasai media menyebarkan wacana bahwa pendudukan mereka terhadap
nergara Palestine merupak Karena keterasingan merekan atas di usirnya mereka
dari tanah Eropa setelah peristiwa Holocoust oleh Hitler. Mereka menggugat
kebutuhan identitas mereka untuk diakui dan dilegitimiasi oleh dunia
internasional untuk melakukan segala agresi militer merekan terhadap palestina.
Padahal kalau kita menganalisis secara radikal mereka hanya ingin
membumihanguskan palestina dan merebut semua tanah palestina.
Dalam hal ini kita kembali lagi ke zama imperialism
atau kolonialisme untuk tujuan Feoadilisme seperti yang telah di analisis marx
sebelumnya.
Kita perlu ingat bahwa Negara merupak alat oleh
kapitalisme untuk melegalkan dan melancarkan segala aktivitas mereka untuk
merebut segara sumber daya alam atau mengexploitasi buruh yang ada di Negara
tersebut.
Realitas-realitas konflik yang terjadi hari ini
seperti terorisme antara indetitas muslim dengan non muslim bagi Negara
Indonesia ini menurut saya bukanlah merupakan bentuk hasil prediksi L&M
tentang konfilk indetitas. Tapi merupakan bagian dari pengalihan isu dari
kontradiksi pokok yaitu merupak permasalah materil pemenuhan dasar hak-hak
warga Negara ini.
Kita mengambil kasus konfli antara pekerja dan
pemilik modal Freeport di Papua dengan masyarakat setempat. Kalau kita
menganalis dengan hanya memakai kulit luar dari teori Marxist ini tidak akan
dapat. Tapi dari sudut pandang saya melihat, bahwa rakyat papua tidak merasa
adil terhadap pembagian hasil (surplus value) dari exploitasi terhadap tanah
atau alam mereka disana. Kesejahtraan tidak terwujud disana sedangkan hasil
dari Freeport tersebut bisa untuk membiayai satu Negara ini. Secara sederhana
memang tidak ada kelas borjuasi dan proletar yang berkonflik disana.
Akan tetapi saya melihat bahwa warga papua yang
disana juga merupakan warga Negara Indonesia. Mereka harus memenuhi
kewajiban-kewajiban mereka terhadap Negara ini. Seperti pajak dan segala bentuk
retribusi yang mereka harus bayar terhadap Negara untuk memenuhi kewajiban
legitimate mereka terhadap Negara. Untuk membayar itu semua dalam bentuk materil
mereka harus melakukan kerja-kerja yang menghasilkan materil seperti yang
dilakukan kaum buruh. Selain itu juga untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka
sehari-hari. Tapi apa yang mereka dapatkan dari nergara??? Apakah hak-hak dasar
mereka yang secara lebih luas lagi seperti pendidikan dan kesehatan dipenuhi
secara adil oleh Negara. Apakah ini bukan bentuk pengeksploitasian terhadap
warganegara. Segala hak warga Negara dirampas dan kewajiban mereka terus
dituntut??? Apakah ini bukan bentuk alienasi Negara terhadap warga negaranya???
Pada akhirnya dan intinya. Kita harus sadar bahwa
kapitalisme menggunakan segala cara dan alat untuk melegalkan dan melanggengkan
segala aktivitas mereka demi penguasaan terus terhadap surplus value, demi bisa
terus mengexploitasi alam dan manusia, dan demi terus mengakumulasikan modal
yang mereka telah tanam sebelumnya.
Mungkin beberapa saat mereka akan rela sedikit
mengalah dalam prinsip. Seperti meminjam teori Keynes Subsisdi terhadap rakyat
merupakan Pengkhianatan Terbesar Negara terhadap Prinsip kapitalisme. Pada hari
ini Negara-negara kapitalisme banyak yang melakukan pengkhianatan tersebut
seperti America ketika krisis kasus Lehma Brother kemarin Presiden Obama
memberikan Subsidi besar-besaran terhadap rakyatnya agar dapat bangkit kembali.
Kapitalisme sendiri tidak sibuk untuk mengurusi dari
dulu permasalahan indetitas gender, rasa atau kebudayaan sekalipun. Bagi sistem
ini pada prinsipnya privilese terhadap semua individu itu sama berdasaarkan
asas materil yaitu capital. Artinya siapapun memiliki privilise atas dasar
Modal atau capital yang dimilikinya.
Teori-teori marx tidak membantah akan adannya
privilese terhadap indetitas-indetitas setiap manusia. Akan tetapi teori marx
tidak memfokuskan terjadinya sebuah konflik dikarenakan oleh hal-hal tersebut.
Realita-realitas adanya konflik tersebut yang menurut L&M menurut saya
hanyalah wacana-wacana particular yang akan mereduksi wacana utama atau
universal yaitu surplus value atau materil. Kesadaran-kesadaran yang dibangun
oleh kaum post Marxist yaitu tentang bagaimana dalam membangun gerakan sosial
atau menganalisis konflik dan menemukan strategi baru dan tujuan baru yang
berangkat dari tidak realistisnya atau utopis nya cita-cita kaum Marxist dan
kegagalan-kegagalan Negara-negara sosialisme dalam mewujudkan cita-cita
tersebut. Malah memakan korban terhadap penindasan baru terhadap kebebasan
berfikir manusia.
Hal ini menurut saya memang terjadi, tapi saya juga
tidak sepakat terhadap menumbuhkembangkan wacana-wancana particular yaitu
indetitas-indetitas ras, gender, budaya dan bahkan agama. Karena itu sebarnya
mengaburkan sekali lagi menurut saya kontradiksi pokok dari konflik di dunia
ini. Tidak ada yang namanya benturan kebudayaan, tidak ada yang namanya konflik
agama, tidak ada yang namanya permasalahan gender. Yang ada adalah permasalahan
materil atau surplus value menyebabkan budaya yang lebih hedonis menggerogoti
budaya yang tradisionalis, kaum gender yang lebih dominan dalam harta
mengkebiri kebebasan dan hak dari gender yang tak memiliki apa-apa, agama yang
yang lebih mayoritas, berkuasa dan memiliki materil lebih akan menindas
agamawan-agamawan yang miskin.
Intinya dalam konflik yang abadi menurut marx
disebabkan oleh kontradiksi pokok yaitu materil. Fenomena-fenomenanya dan
analisis-analisis teorinya bisa saja berganti-ganti dan berubah-ubah setiap
zamanya. Akan tetapi tak ada yang abadi di Dunia INI KECUALI PERUBAHAN ITU
SENDIRI.
Topik
|
Sosialisme Demokrasi
|
Marxisme- Leninisme
|
Perubahan
|
Perubahan dilakukan dengan
cara bertahap (gradual)
|
Perubahan dilakukan dengan
cara drastic (revolusi)
|
Cara melakukan perubahan
|
Perubahan dilakukan dengan
membentuk partai dan ikut kedalam parlemen
|
Perubahan dilakukan dengan
membentuk partai dan kediktatoran
|
Negara
|
Negara dibutuhkan untuk menjamin
fungsi keadilan
|
Negara diterima sebagai fase
sosialis dan dibubarkan dalam fase komunis
|
Pengawasan
|
Masyarakat mengontrol negara
|
Negara mengontrol masyarakat
|
System Politik
|
Parlementarian
|
Otoritarian
|
Masa
|
Masa terdiri dari kader partai
|
Masa dibentuk oleh kader partai
yang bertindak sebagai pelopor
|
Demokrasi
|
Demokrasi adalah cara pencapaian
tujuan sosialisme
|
Demokrasi sebagai salah satu jalan
revolusi menuju komunisme
|
Individu
|
Individu diikat tetapi tetap
diberi ruang
|
Individu lebur kedalam kolektif
|
Ekonomi
|
Tema utama adalah keadilan sosial
|
Tema utama adalah ekonomi
terpimpin
|
Hukum
|
Supremasi hukum
|
Otoriter
|
Tujuan Akhir
|
Masyarakat adil dan makmur
(welfare society)
|
Masyarakat tanpa kelas
|
Sumber: F.R. Srivanto (Direktur
Eksekutif Institut Studi Sosial Demokrasi dan Ketua Biro Penelitian dan
Pengembangan Pemuda Sosialis Jakarta)
DAFTAR
PUSTAKA
Ernesto Laclau and Chantal Mouffe, Hegemoni dan
Strategi Sosialis: Postmarxisme+Gerakan Sosial Baru. Yogyakarta: Versi,
2008 Penerjemah: Eko Prasetya Darmawan
Plekanov, Masalah-Masalah
Dasar Marxisme. Jakarta: 2002 Penerjemah: Ira Iramanto
Materialisme Dialektika Historis terjemahan Indonesia
Situs Indomarxist: Pengantar Ekonomi-Politik Marxist
Tidak ada komentar:
Posting Komentar